A.
SEJARAH SINGKAT
Yayasan Darul
Huda Pacitan didirikan pada tahun 2009 oleh Bpk. Miserin A. Latif, S.Pd dengan
Akta Notaris : Yanti Komalawati, SH Nomor :103 tanggal 16 Nopember 2011 dan telah disahkan oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor.AHU-9242.AH.01.04 tanggal 30 Desember
2011. Kepemimpinan beliau sebagai pendiri dan Ketua Yayasan
sejak berdiri hingga sekarang. Unit pendidikan yang ada hingga tahun 2015 ini
yaitu Madrasah Diniyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
B.
PROGRAM UNGGULAN
Peserta didik
yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti baik), fasih membaca Al-Qur’an,
menguasai IT yaitu Komputer dan Internet, mampu berbahasa Arab dan Inggris.
C.
FASILITAS BELAJAR
Tersedianya
Musholla, ruang belajar yang memadahi, di sediakan Komputer untuk sarana
pengembangan diri, fasilitas FREE Wifi, halaman/ lapangan volly milik sendiri.
D.
KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
Pramuka Rutin,
Praktek Ibadah, Kursus Komputer, Seni Baca Al-Qur’an dan Shalawat, Seni
Shalawatan Kontemporer, Majalah Dinding, dll
E.
SYARAT
PENDAFTARAN
v Mengisi Formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru yang
telah disiapkan Panitia
v Foto Copy Ijazah dan SKL SMP/
MTs sederajat sebanyak 4 lembar ( Surat Keterangan Lulus
dari sekolah/ madrasah yang belum menerima ijazah )
v Melampirkan foto copy Akte/ Surat Kelahiran dan KTP orang
tua/ wali sebanyak 2 lembar
v Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
v Foto copy Kartu NISN sebanyak 2 lembar
v Pendaftaran tidak di pungut biaya ( GRATIS )
v Waktu pendaftaran : sampai dengan 30 Juli 2016
v Informasi lebih lanjut bisa hubungi/ SMS ke :
1.
Ketua Yayasan (
0853 3590 9721 )
2.
Anik Yulaika ( 0823 3758 7934 )
3.
Mujiran ( 0852
8018 7319 )
F.
BIAYA PENDIDIKAN
Uang gedung (GRATIS),
Uang SPP (GRATIS)
G.
LAIN – LAIN
Selama
peserta didik menimba ilmu di Madrasah Aliyah Darul Huda akan kami bekali
dengan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler sebagai bekal kelak ketika terjun di masyarakat.
Bagi
peserta didik dari keluarga tidak mampu akan kami bantu memenuhi
kebutuhan-kebutuhan administratif di sekolah, dengan dibuktikan surat
keterangan dari kepala desa dan disampaikan langsung olehorang tua/ wali.
Selain itu kami berupaya bisa mendapatkan kuota maksimal dari Program Indonesia
Pintar (PIP).



0 Response to "Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2016/ 2017"
Posting Komentar